Pengamat Pasar Modal: Dalam Jiwasraya Ada Risiko Saham

Pengamat Pasar Modal: Dalam Jiwasraya Ada Risiko Saham Pengamat Pasar Modal: Dalam Jiwasraya Ada Risiko Saham

Jakarta – Pengamat pasar kekayaan Teguh Hidayat mengatakan bahwa pemilik kekayaan atau bandar dalam sektor industri keuangan ?kudu mengetahui risiko urung bayar saat menempatkan kekayaan agar tidak terjadi seperti dalam kasus Jiwasraya. Pengetahuan tentang risiko terkemuka bersama cara ?meningkatkan pengetahuan bersama literasi akan meminimalkan risiko investasi.

“Tidak semua penanam_bekal memahami dunia investasi paling dalam perasuransian sehingga keberjibunan para pemilik dana tidak begitu kritis atas risiko nan dihadapi. Makelirunya, penanam_bekal berjibun nan cenderung hanya memikirkan keuntungan saja, tanpa melihat risiko. Namun, ketika batal bayar aktuallah sadar selanjutnya pusing menghadapi persoalan,” kata Teguh dikutip dari Gatra, Selasa (9/3).

Menurut Teguh, diperlukan perhitungan yang matang investor sebelum menukar produk investasi yang menjanjikan bunga tetap selanjutnya jangkung, terhadir saving plan PT Jiwasraya. Hal ini ditujukan agar investor bisa memahami risiko gagal bayar.

“Bunga yang dijanjikan memang tinggi lagi menggiurkan. Tapi, pekapital perlu hati-hati, apalagi misalnya yang menempatkan dana di asset management. Di mana dananya itu kena goreng-goreng penyangga. Di sini, pekapital harus kritis,” ujarnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis 6 terdakwa perkara korupsi pengelolaan keuangan lagi aktiva investasi atas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hukuman seumur hidup. Keenam terdakwa tercantum yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; Kepala Divisi lagi Keuangan Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan, Direkutr PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; lagi Direktur Utama PT Hansos International, Benny Tjokrosaputro.